Belajar! Yaaps sebuah kegiatan yang dilakukan seseorang guna memperolah pengetahuan, pengendalian diri, pengembangan potensi diri, dan pengembangan pemikiran yang kemudian disebut pendidikan (education). Secara garis besar pendidikan sudah ada jauh sebelum adanya lembaga pendidikan semacam sekolah, hal ini dapat dibuktikan di masa umat manusia belum mengenal istilah sekolah itu sendiri, sebagai contoh orang-orang Yunani di masa lalu sering melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang bernilai pengetahuan dan datang pada seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan guna mengisi waktu luang. Kegiatan ini kemudian disebut skole, scola, scolae, atau schola (latin) yang secara harfiah memiliki arti waktu luang atau waktu senggang untuk belajar.
Mereka datang ke kebun, ke sawah, ke kuil-kuil dan dimanapun itu asalkan dapat memenuhi dahaga pengetahuan mereka. Kebiasaan mengisi waktu luang Masyarakat Yunai Kuno ini kemudian turun temurun sampai ke anak cucu mereka. Seiring berjalannya waktu kebiasaan mengisi waktu luang ini kemudian dijadikan sebagai sebuah perilaku untuk menitipkan anak-anak pada seseorang guna untuk belajar dan kemudian istilah skole, scola, scolae, dan schola beralih menjadi scola maternal (pengasuhan ibu sampai usia tertentu).
Lanjut pada abad ke 18 muncul tokoh berkebangsaan Swiss, yakni Johan Heinrich Pestalozzi yang memiliki gagasan terperinci, yakni ia mengelompokkan anak-anak asuhannya secara berjenjang, ia juga memberi sebuah alur belajar yang berjenjang yang kemudian disebut mata pelajaran sekaligus penetapan tata cara untuk mereka yang harus dilalui. Gagasan ini kemudian disebut Sistem Klasikal Pestalozzi yang kemudian menjadi sebuah cikal bakal atau landasan sekolah-sekolah modern.
Melompat ke 2000 tahun sebelum Yesus lahir, orang-orang Tiongkok Purba juga melakukan hal demikin (mengisi waktu luang untuk belajar), sebelum Socrates dan murid-muridnya, Plato terlebih dahulu melalukan academia atau lyceum di Athena. Tidak berhenti di situ, karena peradaban umat manusia tidak melulu berpatok ke Yunani dkk, kita coba tengok setengah abad sebelumnya, yakni Kaum Brahmin India juga mendirikan sekolah Veda. Di Nusantara pun terdapat sebuah tradisi yang diturunkan dari anak Benua India yang kemudian di sebut ashram dan dari tradisi jazirah Arab disebut madrasah.
Pada intinya, setiap peradaban memiliki caranya sendiri dalam mengisi kekosongan dan waktu luang tersebut, baik dalam ragam bentuk, sifat, dan sebutannya. Itu pun tidak luput berbedanya dengan nenek moyang kita dulu. Singkatnya, sekolah memiliki makna pengisian waktu luang guna memperoleh pengatahuan dengan ragam bentuk yang berbeda-beda. Akantetapi, makna sekolah yang semula sebatas (pengisian waktu luang) kini menjelma dan diartikan sebagai esensi dari pendidikan itu sendiri.
Ironi bukan? Ini bukan soal pergulatan peristilahan, melainkan ini soal pergulatan paradigma, yakni tentang bagaimana implikasi dari cara pandang yang keliru terhadap lembaga sekolah, bahwa sekolah adalah satu-satunya lembaga pendidikan. Alhasil, muncul kesimpulan, bahwa tidak sekolah sama dengan tidak belajar. Tanda pernah belajar adalah ijazah. Padahal kalau kita mau merenung sejenak tentang nenek moyang kita dulu, mereka tidak ada yang sekolah, juga tidak memiliki ijazah, lalu apakah mereka berarti tidak pernah belajar?
Belajar itu aktif, belajar juga merupakan kata kerja, oleh sebab itu dalam pengertian pembelajaran sendiri adalah usaha sadar dan terencana. Belajar memerlukan pemikiran yang membuka diri, ia melibatkan asimilasi organik yang bermula dari dalam. Belajar atau pun pendidikan hakikatnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Pernah dengar istilah “dimanapun tempatnya itu adalah sekolah, siapapun orangnya itu adalah guru, dan kejadian serta pengalaman apapun itu adalah materi belajar”?. Ya, istilah tersebutlah yang paling tepat untuk menggambarkan esensi daripada pembelajaran itu sendiri: tidak terikat waktu, tidak terikat tempat, dan tidak terikat dengan siapapun.
Jika kita mau terbuka dengan hal ini, maka kita dapat dengan mudah menemukan pendidikan di mana saja. Ia bisa terjadi di perkebunan. Ia bisa terjadi di pasar. Ia juga bisa terjadi di persimpangan jalan dan masih banyak lagi. Jadi tidak sesempit, bahwa pendidikan hanya bisa dilakukan di sekolah. Sebagai sebuah contoh, seorang anak datang ke tempat budidaya udang. Ia mengamati perilaku udang. Ia mengamati tata cara budidaya udang. Ia mengamati ekosistem yang ideal untuk budidaya udang. Tanpa seragam, tanpa buku mata pelajaran, dan tanpa ijazah sekalipun ia juga sedang melakukan proses proses pendidikan. Jadi, ayolah berhenti menganggap sekolah adalah satu-satunya bentuk pendidikan.
Namun, lali-lagi ini bukan hanya salah cara pandang masyarakat terhadap pendidikan, melainkan ini adalah hasil dari proses panjang tentang bagaimana sistem modern membangun struktur pendidikan yang terpusat. Sejak abad ke-20 pemerintahan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia mengadopsi model pendidikan industry: kurikulum seragam, jadwal teratur, ujian standar, dan dokumen (ijazah) yang dijadikan sebagai bukti resmi dari kemampuan seseorang. Dalam sistem ini pendidikan di sekolah menjadi sebuah institusi yang memproduksi produk berupa lulusan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Perlahan, situasi ini menjadikan masyarakat percaya bahwa belajar di luar sekolah tidak memiliki nilai, karena tidak ada lembaga resmi yang memvalidasi prosesnya. Analogi sederhananya seperti ini, kalau tidak ada kurikulum nasional, guru yang bersertifikasi, tidak ada rapor, dan tidak ada ijazah, maka itu bukanlah pendidikan. Pandangan inilah yang melatar belakangi bahwa lembaga sekolah seolah-olah menjadi satu-satunya tempat belajar yang sah.
Apakah Guru Otoritas Tertinggi dalam Pendidikan?
Ditambah lagi media, birokrasi, dan bahkan dunia kerja pun ikut-ikutan menguatkan persepsi ini. Lowongan kerja selalu mensyarakatkan ijazah, bukan malah skil nyata dan pengetahuan. Sistem administrasi Negara meminta dokumen pendidikan sebagai tolak ukur kompetensi, bukan lagi berpatok pada portofolio pengalaman. Bahkan, tidak jarang orang tua, telah tanpa sadar, menanamkan keyakinan yang sama pada anaknya, yakni bahwa masa depan bergantung pada selembar kertas bernama sertifikat dan ijazah. Alhasil, sekolah kembali berubah, bukan lagi tempat belajar, melainkan sebagai standar moral dan sosial tentang siapa yang layak dan siapa yang tidak.
Keadaan ini kemudian disebut oleh Ivan Illich sebagai scholism, yakni sebuah kepercayaan bahwa proses pembelajaran hanya sah terjadi di ruangan kelas. Pandangan ini begitu mengakar, sehingga melupakan satu hal yang paling esensial dari manusia, yakni kemampuan manusia untuk belajar padadasarnya jauh lebih luas daripada apa yang bisa diukur oleh ujian atau dilegitimasi oleh lembaga formal. kepercayaan semacam inilah yang kemudian menjadikan masyarakat menilai, bahwa pendidikan di luar lembaga formal dianggap tidak layak, seperti memandang rendah pelatihan, kursus, komunitas belajar, dsb.
Padahal pembelajaran bermutu tidak mesti hanya di dalam lembaga formal, di lambaga non formal pun banyak yang bermutu. Ambil saja contoh Universitas Rockefeller di New York, lembaga pendidikan non formal yang banyak memunculkan para pakar dan peraih hadiah nobel, seperti David Baltimore, penemu enzyme-reverse-trans-criptae, Gerald Edelmann pengurai susunan rumit gamma-globulin, Theodosius Dobzhansky yang melahirkan ilmu rekayasa genetika modern, dan Rene Dubos orang pertama penyiasat pemakaian zat anti-biotika. Namun, tragisnya lembaga ini justru malah tenggelam dan tertinggal jauh dari lembaga-lembaga besar, seperti Harvard, Yale, Cambridge, Princeton, dsb.
Di Negara Indonesia, seperti Sekolah Pamong dimana murid-muridnya bisa belajar kapan saja dan dimana saja, Academi Jakarta sekolahnya para budayawan. Pada intinya, banyak sekali contoh lembaga pendidikan non formal yang berkualitas, namun lagi-lagi ia tergerus oleh cara pandang dan alur kerja sistem kita: mereka hilang, tenggelam, atau mungkin berbaur dengan alasan mengikuti perkembangan zaman. Memang sulit untuk meyakinkan, bahwa pendidikan tanpa sebuah legitimasi baik berupa rapor maupun ijazah tetap dikatan pendidikan serta sangat sulit untuk meyakinkan, bahwa pendidikan bisa saja berbeda jauh bentuknya dari apa yang mereka bayangkan: tanpa rapaor, sertifikat dan ijazah.
Lihat saja pondok pesantren, salah satu lembaga non formal tertua di Indonesia. Ia tidak menyediakan semuanya (ijazah dan legitimasi tetek-bengek lainnya) ia hanya menanamkan falsafah yang mendalam, yakni punya ilmu dan amalkan. Meskipun lagi-lagi mereka terbawa arus, katanya mengikuti perkembangan zaman, namun justru lebih tepatnya menjadi duplikasi sekolah, ikut-ikutan bikin jadwal, jenjang kelas, kurikulum, wisuda-wisudaan, dan segala macam acara seremonial lainnya dan bahkan, perguruan tinggi yang hanya sekedar gengsi tanpa memikirkan sarana dan prasarana serta sumberdaya nya memadai atau tidak. Gak percaya? Silakan berkunjung!
Sekali lagi, kita perlu ingat dan merefleksikan bahwa pada kenyataannya kita sudah berjalan dan melencerng terlalu jauh dalam memahami esensi dari pendidikan. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal, bukanah satu-satunya jalan untuk menempuh pendidikan. Karena, terkadang lembaga non formal yang kita nilai bukan lembaga pendidikan yang sah justru lebih banyak sumbangsihnya dalam kehidupan kita. Terkadang pula keterampilan hidup dan karier lahir dari jalur non formal, seperti dunia kreatif, pengrajin, teknisi, programmer otodidak, dan seniman.
Artinya apa? Singkat saja, Non formal bukan berarti tidak bermutu dan tidak belajar di sekolah bukan berarti tidak belajar! Maka jangan kaget dan jangan berkecil hati jika suatu saat ada seseorang ahli mesin, botani, anatomi, perikanan, dan lain sebagainya hanya dari jalur kursus. Serta jangan kaget pula jika nanti muncul lembaga bernama sekolah hewan, sekolah udang, sekolah pertukangan, sekolah pertanian, dan mungkin nama lain yang lebih nyeleneh lagi…“sekolah uang”. Apa bisa?.. yaa kenapa tidak?

