Pepatah Jawa pernah menuturkan: wong seda aja dirempak-rempak. Yang artinya orang yang baru meninggal jangan sampai dilangkahi martabatnya. Pitutur ini bukan sebuah slogan biasa, melainkan ia adalah nilai luhur dan nilai moral yang sejak lama dijunjung tinggi oleh Masyarakat Jawa. Selain itu terdapat pula nilai luhur lagi yang juga dijunjung tinggi, yakni ketika anggota keluarga meninggal, hendaknya pihak keluarga menahan diri selama masa duka, minimal sampai lewat 40 hari, dengan tujuan agar arwah yang pergi dihormati dan hati keluarga diberi waktu untuk hening.
Namun, nilai-nilai tersebut seakan telah sirna, ketika publik menyaksikan perebutan takhta Keraton Surakarta yang mencuat bahkan sebelum 40 hari dari wafatnya PB XIII yang meninggal pada 2 November 2025 lalu. Dari sini kita dipertontonkan tentang betapa menyedihkannya kedaan budaya kita saat ini. Peristiwa ini bukan sekedar perseteruan biasa, namun dari hal ini kita juga melihat bagaimana duka belum sempat usai, tetapi ambisi sudah terlebih dahulu tiba.
Duka yang Belum Sempat Menyatu
PB XIII bukan sekedar tokoh simbolik biasa, melainkan ia adalah pemimpin budaya, maka ketika beliau wafat bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, melainkan seluruh masyarakat yang memandang keraton sebagai penjaga tradisi juga merasakan kehilangan. Kehilangan seorang pemimpin terlebih seorang raja seharusnya menjadi sebuah momentum untuk seluruh keluarga dan kerabat berkumpul, menguatkan satu sama lain, dan mengembalikan ketenangan batin.
Masa duka dalam tradisi Jawa dianggap sebagai momen yang sangat sakral. Rangkaian 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari, bukan sekedar rangkaian ritual, melainkan ia adalah proses untuk merendahkan hati dan menundukkan ego. Dalam hal ini keluarga tidak sebatas hanya berdoa untuk yang pergi, tetapi juga menenangkan diri, menerima takdir, dan menghilangkan potensi konflik.
Akantetapi yang kita lihat dan saksikan saat ini justru kebalikannya. Duka belum sempat menyatu, belum sempat keluarga untuk duduk pada satu tikar untuk tahlil, namun justru malah masalah suksesi sudah membelah dan memecah dua kubu. Ini merupakan ironi yang membuat konflik bukan sekedar permasalahan adat, melainkan persoalan moral.
Ketika Takhta Mengalahkan Keheningan
Takhta di keraton bukan sekedar kursi adat biasa. Kemungkinan ini yang dapat menjadi jawaban tentang mengapa perebutan takhta bisa muncul dengan sangat cepat. Takhta keraton merupakan simbol kehormatan, kekuasaan simbolik, dan legitimasi historis. Takhta juga memberi seseorang posisi sebagai penafsir, penjaga budaya, sekaligus figur publik yang sangat diperhatikan secara nasional. Akantetapi, seberapa pentingkah hal tersebut sehingga mampu menyingkirkan keheningan duka?
Masyarakat atau publik pada umumnya akan menilai, bahwa peristiwa semacam ini bukan sekedar konflik internal. Ketika perebutan gelar muncul bahkan sebelum melewati selamatan 40 hari, maka publik akan menilai, bahwa ini merupakan pergeseran nilai dan moral. Tradisi yang biasanya dijadikan tameng legitimasi, justru dilanggar oleh mereka yang telah lama mengaku menjaganya.
Padahal jika kita menelisik lebih dalam tentang budaya luhur adat Jawa, ada pepatah mengatakan: aja grusa-grusu, amarga sing grusa-grusu ora bisa rungu swarane rasa yang artinya janga terburu-buru, sebab tergesa-gesa tidak akan bisa mendengar suara batin. Saya rasa inilah nilai luhur adat jawa yang saat ini hilang dalam perebutan takhta yang terlalu dini.
Keraton: Warisan Budaya atau Warisan Kekuasaan
Menurut sebagian kalangan, konflik suksesi di Keraton hanya sekedar drama keluarga bangsawan. Akantetapi, bagi publik pada umumnya yang peduli terhadap kebudayaan Jawa, maka konflik akan memunculkan pertanyaan yang sangat dalam, yakni:
Apakah keraton saat ini lebih mempertahankan warisan budaya atau sekedar mempertahankan warisan kekuasaan?
4 Ekstrakurikuler yang Bermanfaat Bagi Siswa, Simak Penjelasannya
Sudah sejak lama, keraton telah kehilangan banyak fungsi politiknya. Ia bukan lagi pusat dari kekuasaan administratif. Tetapi ia tetap memegang pengaruh simbolik yang sangat besar, yakni sebuah pengaruh yang dari hal itu kemudian menjadi sumber dari pertarungan. Perebutan soal legitimasi raja bukan berhenti pada persoalan siapa yang paling menguasai adat, melainkaan siapa yang paling menguasai makna dari adat tersebut.
Itulah sebabnya, klaim tentang suksesi bisa muncul dari banyak pihak sekaligus, hal ini dikarenakan adat sering kali diperlakukan seolah sebagai instrument, bukan malah sebagai etika. Padahal jika keraton ingin tetap dihormati sebagai pusat budaya, maka seharusnya nilai-nilai etika dan moral Jawa dijadikan sebagai dasar utama, bukan malah dijadikan sekedar hiasan pidato.
Keluarga yang Pecah, Warisan yang Retak
Ketidaksepakatan internal menjadi awal mula munculnya setiap konflik suksesi. Namun juga ketidaksepakatan tidak harus menjadi dasar permusuhan. Yang menjadikan ia retak adalah ketika kepentingan pribadi melampaui kepentingan keluarga dan ketika ambisi lebih vokal daripada penghormatan. Jika para pewaris sendiri tidak mampu untuk duduk bersama dalam masa duka, maka bagaimana masyarakat akan percaya, bahwa mereka mampu memimpin institusi budaya yang lebih besar?
Dalam budaya Jawa, keutuhan keluarga merupakan pondasi dari sebuah kewibawaan keraton. Trisna, kasih sayang, merupakan akar dari harmoni. Maka jika pondasi itu sendiri goyah, selanjutnya seluruh struktur keraton juga ikut retak. Konflik hari ini telah menunjukan sesuatu yang sangat amat menyedihkan daripada perebutan gelar, yakni keraton sedang kehilangan keluarganya sendiri.
Konflik tentang perebutan takhta sebelum lewat 40 hari dari wafatnya PB XIII mengajarkan kita tentang tradisi yang bisa rapuh jika tidak dijaga dengan etika. Kita boleh menghormati keraton sebagai pusat kebudayaan, namun kita juga harus jujur bahwa keraton adalah institusi manusia dan bukan ruang suci yang otomatis bebas dari ego dan persaingan. Namun, refleksi tidak berhenti pada keraton saja, tetapi konflik ini mengajak kita untuk bertanya tentang apa sebenarnya yang telah kita warisi dari leluhur?
Apakah hanya gelar, kursi, dan simbolik semata? Ataukah nilai-nilai seperti kesabaran, tenggang rasa, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap yang telah tiada? Jika ternyata yang diwariskan hanyalah simbol, maka warisan itu sangat dangkal. Namun, jika yang diwariskan adalah nilai, maka kita akan bisa belajar dari keraton yang sedang goyah ini untuk memperbaiki diri sendiri.
Kembali ke Keheningan
Yang kita butuhkan saat ini bukan sekedar deklarasi, bukan pula penobatan, apalagi legitimasi tentang siapa yang paling sah. Melainkan yang kita butuhkan adalah kembali ke keheningan, yakni kembali ke doa-doa yang harusnya dikirimkan untuk PB XIII dan kembali kekesadaran bahwa duka adalah ruang yang perlu untuk dihormati. Karena, dalam suksesi apapun itu yang paling penting bukan siapa yang naik takhta, melainkan bagaimana ia naik takhta serta bagaimana cara menentukan martabat pemimpin lebih daripada gelarnya.
Sebelum segala hal tentang itu menjadi makin buruk, ada baiknya keraton untuk mengambil satu langkah mundur, yakni memberi waktu untuk hening, untuk berdamai, dan untuk untuk menata batin. Selanjutnya barulah setelah masa duka selesai, pembicaraan tentang suksesi bisa dilakukan dengan kepala dingin dan hati yang lebih jernih.
Perebutan takhta sebelum lewat 40 hari bukan sekedar pelanggaran adat, tetapi juga pelanggaran rasa. Warisan yang semestinya dijaga justru malah diperebutkan, dan duka yang seharusnya menjadi ruang persatuan berubah menjadi pemantik perpecahan.
Keturunan darah biru pun ternyata tidak kebal konflik, namun mereka juga tidak kebal kesempatan untuk memperbaiki diri. Keraton tidak akan pernah pulih jika simbolnya terus diperebutkan, tetapi akan pulih jika nilai-nilainya dikembalikan. Karena sesungguhnya, tidak ada takhta yang lebih tinggi dari eling lan waspada (kesadaran dan kebijaksanaan) serta tidak ada warisan yang lebih penting daripada ketenangan hati keluarga yang baru kehilangan seseorang yang mereka cintai.

