Soeharto, Pahlawan yang Menyisakan Luka: Antara Jasa, Kuasa, dan Ingatan Kolektif

Setiap bangsa memiliki cara tersendiri dalam menafsirkan masa lalunya. Namun, yang menjadi persoalan bagaimana jika masa lalu tersebut merupakan luka yang belum sembuh? Pada tanggal 10 November 2025 lalu dimana hari itu bertepatan dengan Hari Pahlawan, pemerintah Indonesia mengumumkan dan menetapkan secara resmi Soeharto sebagai salah satu tokoh pahlawan Nasional.

Langkah ini menjadi puncang narasi panjang tentan jasa seorang tokoh yang pernah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Akantetapi di lain sisi, hal ini juga mengobarkan api kritik dan duka terhadap mereka yang hidup di bawah represi Orde Baru. Peristiwa ini bukan hanya tentang pemberian gelar kehormatan terhadap matan presiden, melainkan tentang bagaimana sebuah bangsa menulis ulang sejarahnya kembali dan tentang siapa saja yang berhak menentukan arti sebuag pahlawan.

Antara Jasa Historis dan Bayang Kekuasaan

Sejarah negeri ini tidak sedang mengingkari,  bahwa pada realitanya Soeharto adalah bagian penting dari sejarah republik. Sebagai komandan Brigadir X, ia telah memimpin serangan umum pada 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yakni sebuah momen simbolik yang menjadi penegas eksistensi Republik Indonesia di tengah agresi militer Belanda. Pada masa kepemimpinannya, Soeaharto telah berhasil menekan inflasi, mampu mengundang investasi asing, dan mampu menciptakan stabilitas politik yang mana pada saat itu dianggap langka di dunia pasca-kolonial.

Akantetapi, sejarah tidak hanya berhenti pada capaian prestasi saja. Seiring berjalannya waktu Soeharto membangun rezim yang menyatukan pembangunan dengan represi. Pada masa orde baru kebebasan berpikir dibungkam, oposisi diburu, pers disterilkan, dan kebudayaan dikendalikan. Nama seperti Wiji Tukul, Marsinah, dan para korban penghilangan paksa pada tahun 1997-1998 menjadi saksi bisu, bahwa di balik tirai stabilitas terdapat kebisuan yang tersistematis.

Figur paradoks, yaps.. sebuah sebutan yang mungkin cocok dimana Soeharto memiliki peran ganda; penyelaman sekaligus penindas, pembangun sekaligus penghancur ruang demokrasi. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, bagaimana kita menilai seseorang tokoh yang meninggalkan jejak ganda, yakni antara jasa dan luka bangsa?

Politik Ingatan: Siapa yang Kita Kenag, Siapa yang Kita Lupakan

Pemberian gelar kepahlawanan bukan berhenti pada keuputusan administratif saja, melain sebuah tindakan politik terhadap ingatan atau memori kolektif. Ialah yang menentukan siapa yang ditempatkan dalam buku kenangan dan siapa yang kemudian dihapus dari lembar-lembar buku sejarah. Ketika Soeharti diangkat dan dibei gelar kepahlawanan, artinya Negara sedang menuliskan ulang tentang dirinya sendiri. Terdapat istiah politics of memory atau yang sering dikenal politik ingatan, yakni sebuah setuasi di mana Negara berusaha menata ulang sejarah masa lalunya dengan tujuan agar identitas yang dibagun sesuai dengan identitas masa kini.

Generasi yang Tak Lagi Membawa Bambu Runcing, Tapi Ide!

Dalam konteks Negara Indonesia, pengangkatan Soeharto bias dibaca sebagai upaya untuk menyeimbangkan memori nasional, yakni dengan mengakui jasa masa perjuangan sambil menutup mata terhadap pelanggaran di masa kekuasaannya. Namun permasalahannya, sejarah sendiri bukan ruang kompromi moral. Sejarah merupakan cermin, dan idealnya cermin tidak boleh ditutup dengan hanya kain nostalgia.

Bagi sebagian kalangan, yakni mereka yang hidup di bawah Orde Baru, keputusan ini merupakan bentuk penhormatan yang wajar. Mereka mengenang Soeharto sebagai bapak pembangunan, sebagai symbol stabilitas ekonomi, dan sebagai pelindung bangsa dari kekacauan politik. Namun, bagi mereka yang disingkirkan, dipenjara, atau mereka yang keluarganya hilang tanpakabar karena dianggap musuh, maka keputusan ini dianggap seperti penghianatan. Ironis, negara sekali lagi gagal menunjukan empati terhadap luka warganya.

Kepahlawanan dan Moralitas Publik

Di dunia modern, konsep kepahlawanan tidak lagi bias dilepaskan dari moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Kita bias saja mengakui Soeharto tentang jasa-jasa nya mempertahankan republic dan membangun insfrastruktur nasional, namun apakah jasa-jasa tersebut setara dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi di bawah kekuasaanya? Jika pahlawan hanya dipahami sebagai seseorang yang berjasa besar terhadap Negara, maka gelar tersebut akan mudah sekali terlepas dari konteks etika. Negara bias saja menobatkan siapa saja yang berjasa, tanpa menimbang dan memikirkan apalkah jasa-jasa tersebut dilakukan dengan cara yang manusiawi.

Sejarah juga menunjukan bahwa banyak dictator dunia yang juga berjasa bagi negaranya, seperti Franco di Spanyiol, Pinochet di Chile, dan bahkan Mussolini di Italia. Akantetapi, dunia modern belajar satu hal paling penting, yakni kemajuan ekonomi tidak dapat dijadikan alas an untuk menghapus dosa-dosa kemanusiaan. Indonesia seharusnya juga berani belajar tentang hal yang sama, yakni kepahlawanan bukan hanya tentang apa saja yang telah dicapai, tapi juga tentang bagaimana cara mencapainya.

Rekonsiliasi atau Lupa Kolektif?

Sebagian kalangan menilai, bahwa pemberian gelar kepahlawanan kepada Soeharto merupakan sebuah bagian dari rekonsiliasi sejarah, yakni upaya untuk menerima masa lalu apa adanya, baik dan buruknya. Namun rekonsiliasi tanpa pengakuan hanyalah sebuah bentuk kelupaan yang dibungkus retorika. Kita tidak bias berdamai dengan masa lalu yang tidak pernah diakui. Mengangkat Soeharto tanpa memperbaiki dan menuntaskan penyelidikan pelanggaran HAM, tanpa meminta maaf kepada korban, dan tanpa memperbaiki narasi sejarah di dalam buku pelajaran, hanya akan memperdalam jurang antara mereka yang diingat dan mereka yang dilupakan.

Pada umumnya rekonsiliasi sejati bukan berarti menghapus masa lalu, melainkan menatapnya dengan jujur. Ia menuntut keberanian untuk berkata; dia berjasa, namun juga bersalah. Karena hanya dengan pengakuan semacam itulah yang kemudian nantinya akan tumbuh kematangan sejarah, bukan dari pemutihan moral, melainkan dari penerimaan yang lebih jernih.

Menggugat Definisi Pahlawan

Gelar kepahlawanan nasional selalu dimaksudkan sebagai sebuah symbol moral. Ia adalah representasi nilai-nilai luhur bangsa, yakni sebuah kejujuran, keberanian, pengorbanan, dan kemanusiaan. Aka, ketika seseorang tokoh yang rekam jejaknya berlapis kontradiksi diberi gelar tersebut, maka selanjutkan bangsa ini akan dihadapkan pada pertanyaan eksistensial: apakah kepahlawanan kini hanya soal jasa, ataukan masih tentang nurani?

Kemungkinan terbesar bangsa ini tidak sedang memuliakan Soeharto, melainkan sedang memaafkan dirinya sendiri tentang fakta bahwa selama puluhan tahun rakyat membiarkan kekuasaan absolut berjalan tanpa control. Namun pengampunan yang tidak lahir dari sebuah kesadaran akan salah dan benar hanyalah bentuk pembenaran. Ia bukan penyembuh, melainkan hanya sebatas penunda luka.

Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional, kemungkinan diaksudkan sebagai salah satu langkah simbolik untuk menyatukan bangsa. Namun, symbol tanpa refleksi terlebih dahulu hanya akan menjadi ilusi. Bangsa ini tidak akan pernah benar-benar dewasa jika terus memuja masa lalu tanpa berani untuk menilainya dengan sikap kritis. Kita bisa mengakui Soeharto sebagai bagian dari sejarah, karena ia memang benar-benar penting dalam mempertahankan republik, ia juga membawa stabilitas ekonomi, namun kita juga wajib mengingat sisi kelam kekuasaanya yang telah menelan kebebasan dan kemanusiaan.

Sebab, bangsa yang melupakan kesalahannya akan mengulangi kesalahannya kemabi dalam bentuk yang berbeda. Dan arti kepahlawanan sejati bukanlah tentang mereka yang diingat, melainkan mereka yang berani mengingat, bahkan ketika ingatan tersebut menyakitkan.

One thought on “Soeharto, Pahlawan yang Menyisakan Luka: Antara Jasa, Kuasa, dan Ingatan Kolektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *